PEKANBARU, iNews.id - Pasangan suami istri membawa ratusan handphone ilegal asal Singapura ditangkap di Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ratusan barang ilegal diselundupkan masuk ke Riau lewat jalur laut.
Barang ilegal itu ditangkap di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan Kota. Saat itu Satreskrim Polres Inhil mendapat kabar akan ada penyelundupan barang ilegal dari Batam.
"Awalnya kita dapat informasi ada 2 orang yang membawa barang elektronik. Barang yang dibawa ini mencurigakan atau ilegal," tegas Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiyawan, dikutip dari portal resmi Pemprov Riau, Selasa (31/5/2022).
Dari informasi itu, tim memeriksa seluruh penumpang speed boat yang baru turun dari kapal di Pelabuhan. Benar saja, hasil pemeriksaan ditemukan pasangan suami istri, DK (48) dan S (44).
Polisi langsung memeriksa barang bawaan kedua pasutri. Hasilnya ditemukan barang-barang mulai dari handphone, kamera digital dan laptop.
Editor : Putra