get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Ponorogo Akibatkan Anak 7 Tahun Terjebak Api, Begini Kondisinya

Bawa Ratusan Handphone Ilegal Asal Singapura, Pasutri Ditangkap

Rabu, 01 Juni 2022 | 15:36 WIB
header img
Pasutri Bawa Ratusan Handphone Ilegal asal Singapura Ditangkap (Foto: Dok Polres Inhil)

PEKANBARU, iNews.id - Pasangan suami istri membawa ratusan  handphone ilegal asal Singapura ditangkap di Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ratusan barang ilegal diselundupkan masuk ke Riau lewat jalur laut.

Barang ilegal itu ditangkap di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan Kota. Saat itu Satreskrim Polres Inhil mendapat kabar akan ada penyelundupan barang ilegal dari Batam.

"Awalnya kita dapat informasi ada 2 orang yang membawa barang elektronik. Barang yang dibawa ini mencurigakan atau ilegal," tegas Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiyawan, dikutip dari portal resmi Pemprov Riau, Selasa (31/5/2022).

Dari informasi itu, tim memeriksa seluruh penumpang speed boat yang baru turun dari kapal di Pelabuhan. Benar saja, hasil pemeriksaan ditemukan pasangan suami istri, DK (48) dan S (44).

Polisi langsung memeriksa barang bawaan kedua pasutri. Hasilnya ditemukan barang-barang mulai dari handphone, kamera digital dan laptop.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut