get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Rumah di Ponorogo Akibatkan Anak 7 Tahun Terjebak Api, Begini Kondisinya

Bawa Ratusan Handphone Ilegal Asal Singapura, Pasutri Ditangkap

Rabu, 01 Juni 2022 | 15:36 WIB
header img
Pasutri Bawa Ratusan Handphone Ilegal asal Singapura Ditangkap (Foto: Dok Polres Inhil)

"Setelah dibawa ke Mapolres semua yang dibawa diperiksa dan ditemukan ada 243  unit handphone berbagai merek, lima kamera dan laptop. Untuk handphone mulai Iphone 13 sampai Iphone 7," kata Dian.

Hasil pemeriksaan barang-barang ilegal itu dibawa dari Singapura, Batam dan masuk ke Riau lewat jalur laut. Sedangkan untuk kedua pelaku kurir yang diberi upah Rp2,5 juta.

"Kedua pelaku ini adalah kurir, jadi barang-barang milik seseorang yang sedang kami kejar. Untuk upah mereka Rp2,5 juta, tapi baru dibayar Rp1,5 juta. Sisanya dibayar setelah barang sampai," katanya.

Atas perbuatanya kedua pelaku ditahan di Mapolres Inhil. Pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut