JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku LGBT, yang viral di media sosial. Dalam video viral itu, pelaku yang diduga pasangan gay bermesraan di depan umum di salah satu kafe, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Pihak Polsek telah memanggil orang tua dari orang yang viral dalam video tersebut sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan imbauan," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, terduga pelaku LGBT yang ada dalam video viral itu setidaknya ada empat orang. Yakni AA, AN, RK, dan FR.
Mereka dibawa ke kantor polisi lantaran videonya itu viral dan dianggap telah meresahkan masyarakat.
Kejadian terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.55 WIB, Jumat (3/6/2022). Karyawan kafe memberitahukan kepada atasan sejumlah laki-laki melakukan perbuatan tak pantas.
"Mereka melakukan hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya dilakukan di muka umum, yang mana mereka saling berpangkuan dan mencium leher," tuturnya.
Alhasil, kata dia, atasan di kafe itu memberikan peringatan dan peneguran. Lantas, pada sekitar pukul 23.30 WIB mereka pergi meninggalkan kafe tersebut, sedangkan atasan kafe melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi juga, termasuk karyawan kafe. Saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan itu dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana ataupun ahli ITE," katanya.
Editor : Putra