PONOROGO, iNews.id - Kasus pemerasan yang melibatkan sindikat gay ini bermula saat salah satu pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan Walla chat. Bahkan antara pelaku dan korban (MS) pemilik toko pakaian di wilayah Kecamatan Mlarak Ponorogo sempat melakukan hubungan terlarang.
“Pelaku (IN) memang sebelumnya mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Walla Chat, dan sempat berhubungan badan sesama jenis,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Lanjutnya, hubungan keduanya akhirnya menjadi alasan sindikat pelaku untuk melakukan pemerasan. Dimana pelaku lain yang mengaku sebagai wartawan dan LSM, meminta sejumlah uang kepada korban.
“Ketiga pelaku yaitu Alfian, Nuryadi dan Sugeng meminta uang pada korban dengan ancaman hubungan terlarang korban akan disebar luaskan dan dilaporkan ke polisi,” terangnya.
Masih menurut Kapolres, bahwa pelaku (IN) dan pelaku lain memang satu komplotan, namun mereka mempunyai tugas berbeda, pada saat melancarkan aksinya.
Editor : Putra