get app
inews
Aa Read Next : Soal Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan TVRI, Polri: itu Hal Biasa

Sindikat Gay Peras Pasangannya, Belasan Juta Rupiah

Rabu, 08 Juni 2022 | 16:31 WIB
header img
Ketiga pelaku masuk dalam sindikat Gay ditangkap, setelah melakukan pemerasan (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Kelompok sindikat Gay, dibekuk Sat Reskrim Polsek Mlarak, Ponorogo karena terbukti melakukan pemerasan terhadap bos toko pakaian diwilayah tersebut. Awalnya salah satu pelaku berkenalan dengan korban (MS), yang merupakan pemilik toko melalui aplikasi Walla.

“Pelaku inisial (IR) awalnya berkenalan melalui aplikasi dengan korban lalu menjalin sebuah hubungan sesama jenis,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Rabu (8/6/2022).

Lanjutnya, setelah mereka saling kenal, lalu pelaku lain yaitu Alfian warga Tegal Jawa Tengah, kemudian Nuryadi dan Sugeng warga Semarang Jawa Tengah, mengaku wartawan menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang.

“Ketiga pelaku yang mengaku wartawan tersebut, mengancam korban jika tidak diberi uang, maka perbuatan hubungan sesama jenis korban akan dipublikasikan dan dilaporkan ke polisi,” terangnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut