get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Seorang Wanita Menduga Suaminya Penyuka Sesama Jenis Usai 6 Bulan Nikah

Sindikat Gay Peras Pasangannya, Belasan Juta Rupiah

Rabu, 08 Juni 2022 | 16:31 WIB
header img
Ketiga pelaku masuk dalam sindikat Gay ditangkap, setelah melakukan pemerasan (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Kelompok sindikat Gay, dibekuk Sat Reskrim Polsek Mlarak, Ponorogo karena terbukti melakukan pemerasan terhadap bos toko pakaian diwilayah tersebut. Awalnya salah satu pelaku berkenalan dengan korban (MS), yang merupakan pemilik toko melalui aplikasi Walla.

“Pelaku inisial (IR) awalnya berkenalan melalui aplikasi dengan korban lalu menjalin sebuah hubungan sesama jenis,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Rabu (8/6/2022).

Lanjutnya, setelah mereka saling kenal, lalu pelaku lain yaitu Alfian warga Tegal Jawa Tengah, kemudian Nuryadi dan Sugeng warga Semarang Jawa Tengah, mengaku wartawan menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang.

“Ketiga pelaku yang mengaku wartawan tersebut, mengancam korban jika tidak diberi uang, maka perbuatan hubungan sesama jenis korban akan dipublikasikan dan dilaporkan ke polisi,” terangnya.

Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya kartu id card wartawan, LSM, handphone dan sejumlah uang hasil pemerasannya.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, karena dimungkinkan ada korban dan daerah lain,” pungkasnya.

Saat ini polisi sudah mengamankan tiga pelaku, lalu ada tiga pelaku lain yang dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut