MALANG, iNews.id - Empat pasangan muda bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang dalam razia penginapan. Razia ini digelar di dua penginapan berbeda di Kota Malang pada, Rabu (8/6/2022).
Satpol PP menemukan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi siap pakai dan bekas alat kontrasepsi yang dibuang di toilet penginapan. Tak hanya itu, beberapa pasangan muda-mudijuga ditemukan di dalam kamar penginapan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, razia ke sejumlah rumah kos dan penginapan melibatkan pihak lain kepolisian, polisi militer, dan petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Sejumlah bangunan yang disinyalir juga turut ditertibkan dari sisi pembayaran pajak berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Malang.
“Tadi kita melakukan pengecekan ke salah satu tempat usaha, di mana dia sudah memungut pajak namun tidak disetorkan ke pemerintah daerah, sudah ada buktinya tadi,” ujar Heru saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Heru menambahkan, sejumlah tempat usaha didapati tidak menyetorkan pajak diperiksa lebih lanjut oleh Bapenda Kota Malang. Sementara, untuk tempat kos akan dilakukan penindakan terkait izin usahanya dan pajak pemondokannya, karena terdapat lebih 100 kamar.
Editor : Putra