JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dicecar 15 pertanyaan terkait dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
"Ada 15 pertanyaan lebih mantan Menteri diperiksa sebagai saksi terkait yang dia ketahui, dengar, alami, untuk pembuktian terhadap lima tersangka terutama IWW dan LWC," kata Direktur Penyidik Jampidsus, Supardi, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Lutfi terkait dengan latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Salah satunya terkait dengan penerbitan izin ekspor CPO.
"Harga eceran rendah, ekspor, DMO, dan lain-lain beberapa kebutuhan yang menyangkut terbitnya PE," jelasnya.
Selain itu penyidik juga mempertanyakan perihal pengetahuan Lutfi terkait dengan dengan yang dialami yang didengar oleh saksi soal penetapan tersangka terhadap IWW dan LCW.
Penyidik juga mengkonfrontir keterangan dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik.
"Kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti yang sudah disita sebelumnya terhadap tersangka," pungkasnya.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait