DEMAK, iNews.id - Petugas gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos di Kabupaten Demak, Jumat (24/6/2-22). Sebanyak 11 pasangan di luar nikah terjaring razia.
Termasuk pasangan sejoli yang kaget saat petugas tim yustisi mendobrak pintu kamarnya. Mereka yang masih setengah telanjang hanya pasrah sesaat petugas berseragam menanyai KTP.
Beberapa saat petugas memastikan bahwa mereka pasangan di luar nikah petugas pun mengamankannya.
Dalam razia, gabungan TNI-Polri dan Satpol PPmenyisir lokasi kos di kawasan kampung Stasiun Demak. Beberapa tempat kos ditengarai sengaja dibiarkan bebas oleh pemiliknya.
Editor : Putra
Artikel Terkait