Keji, Ibu di Surabaya Aniaya Bayinya hingga Tewas

Lukman Hakim
Ilustrasi bayi tewas dianiaya . (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Eka Sari Yuni Hartini (25) oleh Polsek Wonocolo, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bayinya, AD yang baru berusia lima bulan. Tersangka ditangkap di Gunung Kidul, Yogjakarta pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Kasus ini terungkap setelah Eti Suharti (47), nenek korban, menemukan AD meninggal di kamarnya, Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Anggur Nomor 121, pada Kamis (23/6/2022). Namun baru dilaporkan ke petugas pada Sabtu (25/6/2022).

"Warga lalu melapor ke Polsek Wonocolo. Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo dan Tim Inafis melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik, Minggu (26/6/2022).  

Saat ditemukan, mayat korban sudah berair dan menghitam serta mengelurkan bau tak sedap. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka kekerasan di kepala bagian belakang dan punggung korban. Polisi lantas meminta keterangan saksi.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network