Hasilnya, pelaku adalah ibu korban, Eka Sari Yuni Hartini. “Tersangka menganiaya anaknya dengan cara melempar ke tempat tidur dan memukul menggunakan tangan,” ujar Roycke.
Penganiayaan bermula pada Selasa (21/6/2022) sore. Sebelumnya, AD sempat dimandikan sang nenek dan digendong ibunya ke dalam kamar. Saat itu tersangka tersulut emosi AD rewel. Eka lantas melempar korban ke tempat tidurnya. Selain itu, korban juga dipukul tersangka menggunakan tangan.
Pada Kamis (23/6/2022) dini hari, sang nenek sempat hendak memberikan susu kepada cucu AD. Namun, korban sudah lemas, lebam biru, dingin dan akhirnya meninggal dunia. Saksi sempat menanyakan ke Eka.
Ironisnya, Eka justru mengancam akan membunuh ibunya jika melapor pada tetangga. Mengetahui anaknya tewas, pada Jumat (24/6/2022), Eka malah berangkat ke Yogjakarta untuk berlibur bersama suami R dan anak pertamanya.
Tersangka dan R sudah menikah siri selama lima tahun dan dikaruniani dua anak. "Tersangka ini sering menganiaya korban. Alasannya karena korban rewel suka nangis dan itu membuat tersangka jengkel dan emosi. Sejauh ini, suami tersangka tidak ikut terlibat," kata Roycke.
Editor : Putra
Artikel Terkait