JAKARTA, iNews.id -Di era digital sangat mudah mendapatkan data pribadi seseorang. Oleh karena itu, data pribadi harus dijaga kerahasiaannya agar tidak dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab.
Pencurian data pribadi terkadang dilakukan melalui akun-akun media sosial (medsos). Untuk melindungi data pribadi seperti alamat rumah, nomor identitas kependudukan, atau nomor telepon, pengguna internet bisa memanfaatkan fitur keamanan yang telah disediakan platform medsos seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Menurut Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kalimantan Timur Almasari Aksenta, fitur pertemanan bisa menjadi filter untuk membatasi orang-orang yang tidak dikenal untuk menjalin hubungan. Selain itu warganet juga bisa melakukan pengaturan penandaan unggahan, pelaporan pelanggaran privasi, dan pemblokira akun-akun yang berbahaya di Facebook.
Aplikasi percakapan Whatsapp juga memiliki pengaturan keamanan dan privasi, antara lain hanya mengizinkan kontak tertentu yang dapat melihat status, menyembunyikan status orang lain, serta memblokir atau melaporkan kontak yang berbahaya.
Editor : Putra
Artikel Terkait