Gempar! Ada Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Jadi Tersangka

Dicky Sigit Rakasiwi
Rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu/ Foto: Dicky Sigit

BATAM, iNews.id - Kota Batam gempar beberapa hari belakangan. Hal ini lantaran petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menemukan adanya sebuah rumah yang dijadikan untuk membuat sabu.

Tempat pembuatan sabu ini berada di Perumahan Mewah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota. Temuan ini bermula pada Selasa (19/7/22) sekira pukul 10.00 WIB. Petugas BNN Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Clandestine Lab atau pabrik gelap pembuatan Narkotika golongan I jenis Sabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan pada pukul 14.30 WIB, petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial MS (43), WNA Malaysia dan MS ini merupakan mantan Anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose, Kamis (21/7/22)

Di samping itu, ada juga NS (47) WNI di Jl. Pandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT. 006 RW. 001 Kel. Sukajadi Kec. Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 No. 41, Kec. Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan didapati 1 orang tersangka berinisial AS (25) WNI.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 lembar kertas putih yang di atasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network