SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggulung komplotan penembak istri anggota TNI di Semarang. Para pelaku ternyata mendapat bayaran Rp120 juta.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad mengatakan para pelaku dibayar Rp120 juta. "Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).
Para pelaku menggunakan senjata api rakitan dalam menjalankan aksinya. "Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Kapolda dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Keempat pembunuh bayaran ini ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
Editor : Putra
Artikel Terkait