Di sisi lain, Anisa mengungkapkan dirinya baru menyadari tembok yang menjulang menutupi jalan rumahnya itu memang masih berada di atas tanah milik Widya. Sebelumnya, Anisa juga mengakui dirinya sempat protes dan bersikukuh bahwa tembok itu berada di jalan warga.
"Tadi kami sudah lihat suratnya, ternyata benar, ini sudah jalanan dia, sudah ada surat sahnya," ucap Anisa.
Saat ini, baik dari pihak keluarga Anisa dan keluarga Widya sedang melakukan proses mediasi. Keduanya saat ini sedang mencari jalan tengahnya sembari dibantu oleh unsur tiga pilar Kecamatan Pulogadung.
"Kami buatkan (surat pernyataan), untuk menjaga komitmen kedua belah pihak, " ujar Kepala Unit Intelkam Polsek Pulogadung Iptu Imam Rohadi.
Editor : Putra
Artikel Terkait