JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022). Termasuk menyampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
">Kapolri yang akan umumkan tersangka)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi hari ini, Selasa (9/8/2022).
Selain pengumuman penetapan tersangka baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru dari Inspektorat Khusus (Irsus) soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait penanganan kasus Brigadir J.
"Nanti akan disampaikan juga," ujar Dedi.
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan di sisi tindak pidana dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Editor : Putra
Artikel Terkait