JAKARTA, iNews.id - Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan adanya kejanggalan pada surat pencabutan kuasa yang ditandatangani kliennya. Menurutnya ada hal yang berubah.
Deolipa Yumara mengatakan sejak bertemu dengan Bharada E, ia mengaku telah sepakat memberikan kode di setiap pembubuhan tanda tangan pada surat apa pun.
"Pokoknya kamu (Bharada E) setiap tanda tangan surat atau apa pun juga, kamu harus tanda tangan dengan menulis tanggal beserta jam di samping atau di atas tanda tangan kamu," kata Deolipa kepada wartawan di depan kediamannya, Bella Cassa Residence, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait