JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pihaknya pun akan menggugat pengacara keluarga Ferdy Sambo, Patra M Zen.
Kamaruddin menjelaskan saat ini pihaknya tengah memberi ultimatum terkait kasus pelecehan Putri Candrawathi selama 1 x 24 jam. Sehingga, siapa pun pihak yang kembali mengungkit hal tersebut, akan berurusan dengannya.
"Soal pelecehan saya ultimatum 1 x 24 jam terakhir malam ini, maka kami menyusun kembali kembali dan menggugat. Termasuk pengacaranya juga, apalagi Patra M Zen," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait
