Kamaruddin menambahkan bahwa ia tidak menyukai sikap pengacara keluarga Sambo, Patra M Zen yang terus menggiring opini tersebut. Kamaruddin mengingatkan Patra sebagai sesama pengacara mengenai tugas seorang pengacara.
"Pengacara itu (Patra) bukan mengajari, padahal tugas mendampingi hak klien. Pro justicia dan sesuai UU," katanya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal itu karena tidak ditemukan tindak pidana.
"Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait