Pengacara Brigadir J Bakal Tuntut Siapa pun yang Ungkit Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Bachtiar Rojab
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengecam akan menuntut siapa pun pihak yang masih mengungkit kasus pelecehan seksual dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pihaknya pun akan menggugat pengacara keluarga Ferdy Sambo, Patra M Zen.
 
Kamaruddin menjelaskan saat ini pihaknya tengah memberi ultimatum terkait kasus pelecehan Putri Candrawathi selama 1 x 24 jam. Sehingga, siapa pun pihak yang kembali mengungkit hal tersebut, akan berurusan dengannya.

"Soal pelecehan saya ultimatum 1 x 24 jam terakhir malam ini, maka kami menyusun kembali kembali dan menggugat. Termasuk pengacaranya juga, apalagi Patra M Zen," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).



Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network