Viral Ibu Muda di Deliserdang Dirampok dalam Rumah, Ditelanjangi lalu Diperkosa

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi perampok memasuki rumah ibu muda di Deliserdang dan mencuri harta benda serta memerkosa korban. (Foto : ist)

DELISERDANG, iNews.id - Ibu muda di Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menjadi korban perampokan dan pemerkosaandalam rumahnya. Aksi pelaku saat memasuki rumah korban terekam CCTV dan viral di media sosial.

Informasi dirangkum, peristiwa ini terjadi di salah satu rumah di Percut Seituan, Sabtu (6/8/2022). Saat kejadian, korban sedang seorang diri dalam rumah. Keduanya lagi tak berada di rumah, sedangkan suaminya tinggal dan bekerja di Sulawesi. 

Dalam video pendek berdurasi kurang lebih semenit, terlihat pelaku yang memakai sebo atau penutup wajah masuk ke dalam rumah korban. Korban yang sedang tertidur mendengar suara berisik dari arah pintu.

Saat dicek, pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Mulutnya dibekap dan lehernya ditodong pisau. 

Perampok tersebut kemudian mengarahkan IRT itu ke kamar dan meminta sejumlah barang-barang berharga milik korban.

Merasa terancam, korban menyerahkan handphone, emas 10 gram, satu buah STNK mobil, 2 buah STNK motor dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

“Setelah itu, maaf, saya ditelanjangi dan dibawa ke kamar mandi. Tangan saya diikat dan saya diperkosa,” ujar korban mengutip pernyataannya dalam keterangan video yang viral tersebut, Senin (15/8/2022).

Saat itu korban sebenarnya ingin melawan dan berteriak, namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam. Seusai beraksi, pelaku meminta kunci pintu depan.

 

Setelah mendapati kunci rumah, korban kembali diletakkan di kamar mandi. Pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban. Korban lalu berhasil melepaskan diri dan berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Pagi harinya, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar, laporannya sudah kami terima. Ini kita masih menyelidiki kasusnya," ujar Fathir, Senin (15/8/2022). 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network