Kasus Pencurian di Alfamart Berakhir Damai, Kapolres Tangsel: Ibu Sedikit Ada Kelainan, Bukan ODGJ

Binti Mufarida
Konsumen yang curi cokelat (kiri), pegawai Alfamart (tengah) dan pengacara (kanan). (Foto Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Kasus pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo oleh seorang ibu bernama Mariana di sebuah Alfamart Tangerang yang tengah viral di media sosial saat ini telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan telah disepakati bahwa kedua belah pihak bersedia mencabut laporannya. Sehingga tidak dilanjutkan pada proses penegakan hukum. Salah satu penyebabnya yakni bahwa ibu Mariana sebagai terlapor memiliki kelainan namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik,” kata Sarly dalam keterangan resminya.

“Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” paparnya.

Sementara itu, Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku dari ibunya. Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pelaporan kepolisian.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network