JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM dan Komnas Perempuan ternyata telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (20/8/2022).
"Saya baru dapat laporan. Makanya saya mau minta Ketua Komnas Perempuan kemari,">Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Taufan menjelaskan Putri Candrawathi dalam keadaan sehat saat diperiksa. Dia menjelaskan setiap keterangan dari Putri masih diuji lagi.
"Kalau enggak sehat mana bisa diperiksa. Yang penting dia bisa memberi keterangan. Tapi keterangan itu belum bisa kita anggap final. Kita kasih ke penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM terus mengagendakan pertemuan Putri. Namun, rencana tersebut berulang kali tertunda lantaran kondisi Putri yang belum stabil.
Pada Jumat (19/8/2022), Polri menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Total sudah ada lima tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait