Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi keterangan dari petugas LPSK.
"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022.
Editor : Putra
Artikel Terkait