Putri Candrawathi Akan Melawan jika Ditahan Usai Diperiksa di Bareskrim

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi (Foto Akun Tiktok @revalalip)

JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum yang diatur KUHAP dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, jika kliennya ditahan usai pemeriksaan.

"Semua langkah yang diatur dalam KUHAP, akan kami sampaikan ke penyidik,">Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Arman juga mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimintai keterangan untuk melengkapi BAP.

"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," terang Arman.

Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network