LPSK: Sejak Bharada E Ajukan JC, Pemeriksaannya Terpisah dari Ferdy Sambo

Martin Ronaldo
Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: Istimewa)

Sementara Richard berada di ruangan lain dan terhubung melalui Zoom. Edwin mengatakan LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal status Richard sebagai justice collaborator.

"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ujar dia.

Edwin menjelaskan terdapat beberapa penanganan khusus bagi JC, yakni pemisahan penahanan dan tempat menjalankan pidana; pemisahan pemberkasan; dan memberikan kesaksian tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa.

 

 

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network