6 Oknum Prajurit TNI AD Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Mutilasi Simpatisan KKB

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penetapan tersangka. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id  - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna memastikan TNI AD telah menetapkan tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua. Penetapan tersangka ini merujuk pada hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam XVII/Cenderawasih.

Sebelumnya, empat warga di Mimika yang ditemukan tewas dengan dugaan mutilasi adalah simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawah pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika

"Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika,Papua," kata Tatang dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

Penetapan tersangka tersebut, tambah Tatang, merupakan salah satu perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mengusut kasus tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga diterjunkan untuk penyidikan kasus itu.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Tatang.

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network