101.355 Butir Pil Ekstasi Diamankan, Per Butir Dijual Rp50 Ribu

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Baratberhasil menggagalkan peredaran narkobajaringan internasional. Narkotika yang diamankan yakni sabu asal Myanmar sebanyak 44 kg hingga 101.355 butir pil ekstasi.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil operasi selama kurun waktu 1 minggu terakhir.

Narkoba itu ternyata disiapkan pengedar untuk stok pergantian tahun baru 2022 ke 2023. 

"Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 kg, Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi," kata Akmal saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022). 

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan, pil ekstasi tersebut berasal dari Eropa.

"Sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi berasal dari Eropa, rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru, per butir dijual Rp50.000," ujar Arif. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network