WAISAI, iNews.id - Wisatawan domestik diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual di Desa Wisata Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Dia dilecehkan pemilik homestay tempatnya menginap selama berwisata.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Iptu Danny Arrizal Saputra mengatakan, korban berinisial RA tak terima dengan perbuatan tersebut dan melaporkan pelaku berinisial MM ke polisi.
"Iya benar kami sudan menerima laporan dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang wisatawan lokal di Kampung Arborek," ujar Danny kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat korban menginap di homestay milik pelaku pada tanggal 1 September 2022. Ketika sedang tidur sendirian dalam rumah yang dia sewa, korban didatangi pelaku warga setempat.
"Pelaku MM mengajak korban untuk snorkling, namun ajakan tersebut dia tolak," katanya.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk transfer data dan video snorkling. Dia beralasan lupa membawa kabel data. Mendengar ajakan pelaku, korban tidak menaruh curiga dan mengikuti pelaku ke rumahnya.
"Sampai di rumah, pelaku MM memberikan minuman kepada korban RA dan memaksanya agar minum. Saat korban minum, pelaku MM langsung melancarkan aksinya dengan menarik kepala korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas di sekitar telinga dan leher korban," ucapnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait