Dituduh Terima Gratifikasi, Ini Klarifikasi Dewan Pers

Felldy Utama
Dewan Pers menjawab tudingan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan seseorang bernama Teuku Yudhistira. (Foto: Okezone)

Dalam penjelasan Dewan Pers sebelumnya (Surat Nomor: 832/DP/K/VIII/2022) sudah ditegaskan konsultasi tersebut dilakukan pengacara keluarga Ferdy Sambo dan diterima empat anggota Dewan Pers, tim pengaduan Dewan Pers, dan juga dihadiri oleh puluhan jurnalis yang melakukan peliputan.

"Meskipun demikian, Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan konsekuensi dari pelaporan tersebut," tutur Dewan Pers.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network