PEKANBARU, iNews.id - Pria berinisial WAM (32) bikin geger dengan mengaku sebagai Imam Mahdi, kini ditangkap oleh Polda Riau. Dari keterangan, pria tersebut juga memiliki tujuh istri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dari tujuh istri tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur. Salah satunya warga Kabupaten Kampar, Riau yang melaporkan pelaku ke polisi.
"Hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki tujuh istri dan enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam istri siri ini, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur," ujar Narto, Kamis (15/9/2022).
Pelaku WAM ini mengaku memiliki banyak kelebihan dan merupakan seorang Imam Mahdi. Dia juga punya banyak pengikut.
Bahkan pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan.
"WAM ini sudah memiliki banyak jemaah. Dia meminta kepada para jemaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, selain dijerat pasal Penistaan Agama karena mengaku Imam Mahdi, WAM juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga dijerat narkoba," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait