Polisi Akhirnya Tetapkan Pemuda Madiun Sebagai Tersangka Terkait Hacker Bjorka

Putranegara Batubara
Pemuda Madiun, Jawa Timur inisial MAH (21) yang diduga hacker Bjorka (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemuda asal Madiun Jawa Timur, berinisial MAH ditetapkan tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. 

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

 

 

 

 

 

tayang di https://www.inews.id/news/nasional/polri-tetapkan-pemuda-di-madiun-tersangka-terkait-kasus-bjorka

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network