Raja Kripto Dilaporkan Bangkrut dan Terlilit Hutang hingga Lebih dari Rp500 Miliar

Dinar Fitra
Seorang yang mengaku Raja Kripto bangkrut dan terlilit hutang (Foto ilustrasi/Istimewa)

Lebih dari 150 investor menyerahkan 20 juta dolar AS kepada perusahaannya, AP Private Equity Limited. Dia dituduh merayu investor dengan menjanjikan pengembalian hingga 7 persen, tetapi dia sekarang dinyatakan bangkrut.

Rob Stelzer yang ditunjuk sebagai wali kebangkrutannya, memberikan penjelasan.

"Kami menganggap ini sangat serius, kami tahu ada banyak orang yang berutang banyak uang. Banyak dari mereka adalah orang biasa yang telah menginvestasikan 25.000 dolar AS, 50.000 dolar AS, 100.000 dolar AS. Itu banyak bagi kebanyakan orang," tuturnya.

Pleterski yang baru berusia 23 tahun mengklaim semua uang yang dipercayakan kepadanya hilang dalam serangkaian perdagangan yang buruk dan call margin. Namun, pemuda itu mengklaim dia belum memberikan bukti bahwa ini adalah kasusnya.

Pleterski diduga berusaha membela diri dengan mengatakan dia adalah anak berusia 20-an tahun.

Ini merupakan kasus terbaru dalam barisan panjang kerugian akibat kripto. Pejabat Kanada mengingatkan fakta bahwa konsumen harus memahami apa yang mereka investasikan dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. 
 

 

 

tayang di https://www.inews.id/finance/bisnis/ngaku-raja-kripto-pemuda-23-tahun-bangkrut-utangnya-tembus-rp529-miliar/2

Editor : Dinar Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network