Fadil menilai, berkas perkara seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah memenuhi syarat formil dan materiil.
"Bahwa hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, Kabareskrim dan Jampisum berjalan efektif. Sehingga yang selama ini berkas perkara bolak balik kami tidak ada bolak balik," kata Fadil.
Terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan didampingi Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/09/28/337/2676787/kejagung-belum-putuskan-penahanan-putri-candrawathi-meski-berkas-perkara-sudah-p21?page=2
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait