JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota polisi yang disangka terlibat ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada 4 polisi yang terjerat dalam jaringan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
"Di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa Bintara yang lain ini juga menjalani Patsus (tempat khusus) di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Zulpan membeberkan, keempatnya akan menjalani sidang disiplin profesi dan kode etik yang dapat mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Jadi akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat. Disamping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait