Hendra Kurniawan Bantah Jika Jet Pribadi yang Digunakannya Dibiayai Konsorsium 303

Erfan Ma'aruf
Hendra Kurniawan dalam kasus jet pribadi (ist)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan membantah konsorsium 303 judi online membiayai Jet pribadi yang digunakannya. Hal tersebut disampaikan okeh kuasa hukumnya. Dimana sebelumnya beredar bahwa Hendra pergi untuk menemui keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi menggunakan jet pribadi.

Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya mengeluarkan uang sebesa Rp300 juta untuk menyewa jet pribadi. Hendra menggunakan jet tersebut atas perintah dari atasannya yaitu Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Henry menyebut bahwa jet pribadi tersebut disewa dengan harga Rp300 juta. Harga termasuk bolak balik Jakarta-Jambi. "Rp300 juta pulang pergi," jelas Henry.

Henry melanjutkan, penyewaan jet itu menggunakan uang pribadi Hendra yang awalnya akan digunakan untuk menyelenggarakan lomba memancing.

"Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan. Boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," pungkasnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network