Fakta Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan TV, ini Penjelasannya

Putra
Fakta Iptu Umbaran Wibowo nyamar wartawan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polemik Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan masih menjadi perhatian masyarakat luas.

Berikut 4 fakta Iptu Umbaran nyamar jadi wartawan TV serta penjelasan TVRI dan Menko Polhukam, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (17/12/2022) :

1. Perketat Rekrutmen

Namun, Iman memastikan adanya kejadian tersebut bakal mempengaruhi rekrutmen tenaga kontributor nantinya. Pihaknya, akan menyeleksi ketat sesuai aturan UUD Pers no.40.

"Tapi ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati hati, terutama TVRI daerah dalam melakukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan," pungkasnya.

2. Intelijen Punya Kewenangan

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal Iptu Umbaran Wibowo anggota polisi yang menyamar jadi wartawan TVRI selama 14 tahun.

Mantan Ketua MK ini mengatakan agar peristiwa itu dijelaskan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan ranah intelejen untuk menjelaskan.

"Dan supaya diingat intelejen mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu," ujar Mahfud.

3. TVRI Tak Tahu

Direktur Utama (Dirut) Televisi Nasional Republik Indonesia (TVRI) Iman Brotoseno buka-bukaan soal adanya Intel khusus (Intelsus) yang menyamar menjadi kontributor wartawan TV di bawah kepemimpinannya.

Iman mengaku tidak tahu menahu bahwa Iptu Umbaran Wibowo merupakan intelsus melamar di perusahaannya sebagai jurnalis TVRI .

"Tidak tahu kita (Iptu Umbaran adalah Intelsus)," ujar Iman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/12/2022).

4. Seleksi Pegawai Tak Ketat

Ia mengatakan, kontributor TVRI memang tidak terlalu ketat dalam menyeleksi pegawai untuk menjadi kontributor. Sehingga, hal itulah yang menyebabkan Iptu Umbaran bisa berkarier menjadi wartawan TVRI.

"Ya tidak seketat ketika melamar jadi pegawai tetap. Jadi kita tidak melalukan cek background segala. Sepanjang dia punya kemampuan untuk menyumbang berita sesuai tugas lapangan," ungkap Iman.

"Ya bisa saja masuk jadi kontributor. Mereka juga tidak hadir setiap hari di kantor, Umumnya kontributor itu freelance dan pekerja lepas. Ada yang juga punya pekerjaan lain," sambung Iman.

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: 4 Fakta Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan TV, Ini Penjelasan TVRI dan Menkopolhukam

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network