BEKASI, iNewsPonorogo.id - Kasus adanya satu keluarga yang diduga keracunan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mulai terungkap. Dimana polisi menyatakan dugaan ada tindak pidana dalam kematian mereka (korban).
“Artinya peristiwa itu patut diduga dalam tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Polisi pun menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus itu. Namun, dia belum merinci ketiga sosok yang ditangkap.
“Tadi sudah saya sampaikan ada tiga orang yang ditangkap,” ujarnya.
Polisi belum menentukan status dari tiga sosok yang diamankan. Adapun gelar perkara menurutnya juga belum dilakukan.
“Kalau posisi gelar perkara itu belum, gini aja kita satu-satu, yang jelas kita akan jelasin sama-sama,” tuturnya.
Seperti diketahui bahwa warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, digegerkan dengan ditemukan satu keluarga tak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Selain itu ada tetangga yang mendengar rintihan dari dalam rumah korban.
Warga akhirnya mendobrak pintu rumah korban setelah tetangga sebelahnya mendengar rintihan.
Setelah masuk ke rumah keluarga tersebut, kondisi di dalam rumah sudah licin, bekas muntahan mereka.
Tidak ada sisa makanan yang terlihat di dalam rumah tersebut. Warga mengira korban keracunan.
Editor : Putra
Artikel Terkait