MALANG, iNewsPonorogo.id - Seorang guru ngaji di Malang viral, usai ditangkap aparat kepolisian. Guru berinisial AD (38) tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Video penangkapan berdurasi 55 detik itu beredar luas dan menjadi perbincangan netizen. Bahkan sejumlah akun mengunggah ulang video proses penangkapan seorang guru mengaji tersebut dimedia sosial.
Pelaku AD ditangkap anggota Polsek Blimbing, Kota Malang di rumah ketua RW di Ciliwung, Senin (19/6/2023) malam.
Terlihat di rekaman video tersebut, seorang warga mencoba melakukan pemukulan terhadap pelaku, namun dapat dicegah petugas.
Editor : Putra
Artikel Terkait