SUKABUMI, iNews.id - Dituding sebagai dukun santet, rumah pasangan suami istri (Pasutri), di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi dirusak massa.
Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas menerima laporan adanya dugaan praktik dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50).
"Lalu aparat Kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktik dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga dengan melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar.
Kejadian perusakan tersebut, lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023). Akibatnya rumah Parman rusak berat. Kemudian, kedua suami istri yang dituding sebagai dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
Editor : Putra
Artikel Terkait