BEKASI, iNewsPonorogo. - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan diduga oleh atasan sebuah perusahaan di Cikarang, kepada para karyawatinya tengah jadi sorotan publik. Dimana jika ingin diperpanjang kontrak karyawati tersebut harus menuruti kemauan atasannya, hingga ajakan berhubungan seksual.
Hal ini diungkapkan okeh salah satu karyawati perusahaan di Cikirang, berinisial AD (24), saat melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Bekasi
Kedatangan AD untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.
Sebelumnya viral di medsos tentang modus atasan meminta ditemani hingga berhubungan seksual dengan karyawan agar kontrak diperpanjang. Salah satunya berisial AD (24), karyawan di Cikarang.
Disaat dikonfirmasi, AD mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja. Dia diajak oleh seseorang yang menjabat sebagai manajer outsourcing.
"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari sudah dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, namun berdua aja," kata AD.
Di awal-awal bekerja itulah AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari terduga pelaku. Hampir setiap hari dikirimi pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.
"Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Bertanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," ungkapnya.
Sebenarnya AD beberapa kali menjawab permintaan terduga pelaku, jika mauikut jalan-jalan asalkan dengan teman-temannya.
"Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain)," terangnya.
Terduga pelaku juga pernah mengancam AD tidak memperpanjang kontrak, jika menolak ajakannya. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan.
Meski terus dirayu, namun AD terus mencoba bertahan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, terduga pelaku juga sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, terduga pelaku menghubungi dirinya hingga tiga kali, namun tidak dijawab.
Pelaku kemudian mengirimkan foto sebuah hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dirinya lebih baik kehilangan pekerjaan atau diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.
AD, adalah salah satu karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan hingga berujung tak diperpanjang kontrak kerja.
Pada saat melaporkan kasus ini dirinya didampingi oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan Nyumarno.
"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan kasus ini," pungkas Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi
Editor : Putra
Artikel Terkait