Terdakwa IH Pembunuh Santri Gontor Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukum

Putra
Sidang kasus santri Gontor dengan terdakwa IH di PN Ponorogo Foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menerima apa yang menjadi putusan vonis majelis hakim didalam persidangan kasus santri Gontor ini.

“Kami menerima putusan vonis dengan pertimbangan mengedepankan proposional dan asas kepentingan anak. Karena IH masih dibawah umur,” pungkasnya.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network