Vonis Tewasnya Santri Gontor Ponorogo Dibacakan, Tangis Keluarga Terdakwa Pecah

Putra
Keluarga terdakwa santri Gontor menangis usai hakim bacakan vonis foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Seperti diketahui bahwa dua terdakwa yaitu IH dan MFA dinyatakan sebagai pelaku penganiyaan terhadap Albar Mahdi, hingga akhirnya meregang nyawa.

Tindak kekerasan tersebut diakui oleh kedua terdakwa sebagai bentuk pembelajaran kedisiplinan karena korban telah menghilangkan peralatan perkemahan.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit milik pondok Gontor, namun telah dinyatakan meninggal dunia.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network