Selain itu, masih menurut Andrea, mengungkapkan jika kedua belah sudah sering kali dilakukan mediasi namun belum memenuhi titik terang.
“Mediasi sudah berkali-kali. Bahkan baru-baru ini saja sudah dua kali, namun tetap saja tidak memenuhi titik temu,” pungkasnya.
Meski kini telah ditembok atau ditutup, namun jalan tersebut bukanlah akses satu-satunya, masih ada akses jalan lainnya. Bahkan juga tidak terlalu sempit untuk sekedar dilewati motor.
Kasus perseteruan keduanya juga pernah hingga ke ranah sidang pengadilan. Sampai terbit putusan pengadilan negeri Ponorogo, bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga Robby bukan jalan umum.
Editor : Putra
Artikel Terkait