Menjadi Badut! Pasutri Ini Mendapat Rp10 Juta Perbulan, Sehari Cuma Kerja 2 Jam

Putra
Menjadi badut berpenghasilan Rp10 juta per bulan Foto: ilustrasi/Okezone

Jam kerja pasutri pengamen badut itu diungkap Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi, yang menyebut jika pengamen badut itu hanya bekerja mulai jam 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, saja. Artinya cuma dua jam sehari.

Terkait apa yang dilakukan oleh pasutri tersebut, dianggap sudah melanggar aturan Perda tentang ketertiban umum dan ketertiban Masyarakat.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network