Pria di Ponorogo Mengaku Kasat Reskrim Tipu Kepala Desa, Janjikan Kasus Dihentikan

Putra
Dua pelaku menipu dan memeras kepala desa dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Dua orang warga Desa Jrakah, Kecamatan Sambit, Ponorogo ditangkap Sat Reskrim Polres Ponorogo, karena melakukan penipuan dan pemerasan kepada seorang kepala desa dengan menyaru atau mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ponorogo.

“Kedua pelaku telah kami tangkap, dan diamankan di Tulungagung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.

Kasus ini bermula saat keduanya menghubungi seorang kepala desa (korban), dan mengaku sebagai kasat reskrim yang ingin melakukan penangkapan karena korban terlibat kasus perjudian.

“Pelaku menghubungi korban, lalu menawarkan bahwa kasusnya dilanjut apa tidak. Pihak korban lantas meminta untuk tidak dilanjut namun harus memberi uang Rp8 juta,” terangnya.

Kemudian setelah ada kesepakatan, lantas korban mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp5 juta. Sedangkan kekurangannya akan di berikan beberapa hari kemudian.

“Korban lantas melapor ke polisi, karena curiga gelagat pelaku, dan menanyakan kebenaran apakah pelaku memang benar merupakan kasat reskrim, atau bukan,” jelasnya.

Masyarakat dihimbau untuk tidak percaya dengan orang yang mengaku polisi dan meminta imbalan uang ketika menangani sebuah kasus tindak pidana.

“Kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang ada. Tidak ada meminta-minta uang,” pungkasnya.

Pelaku kini harus mendekam di rutan Polres Ponorogo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 378 KUHP juncto 55 ayat 1, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network