JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus dugaan pesta orgy yang berlangsung di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pesta seks ini terkuak setelah sebuah pamflet undangan menyebar di media sosial.
Selain itu polisi membeberkan jika para peserta yang ingin bergabung dalam pesta tersebut harus membayar sejumlah Rp1 juta dan memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka diwajibkan membawa alat kontrasepsi, dilarang mengonsumsi obat kuat, serta harus menjaga kebersihan dan keharuman tubuh.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini berkat aduan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp (WA).
Editor : Putra
Artikel Terkait