Intip Harga Terbaru Uang Koin Rp500 dan Rp1.000, Ada yang Seharga Mobil

Putra
Uang Koin Kuno Dihargai Rp100 Juta Foto: ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Bank Indonesia (BI) telah mencabut peredaran uang koin atau logam untuk tiga jenis uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997. 

Hal ini berdampak pada masyarakat yang mempunyai uang koin tersebut, berniat menjualnya melalui e-commerce dengan harga tinggi dari nilai nominalnya.

Sejumlah e-commerce terlihat uang koin pecahan Rp500 tahun 1991, ada yang dijual dengan harga cukup fantastis, yaitu mencapai Rp50 juta per satu koinnya.

Uang logam yang dijual telah juga dipoles menggunakan pembersih logam untuk memberikan kesan kilauan khusus pada koin tersebut.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network