Setibanya di kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, korban disuruh masuk dan pintu kontrakan langsung dikunci oleh tersangka. Berlanjut, tersangka meminta korban ke kamar mandi, sebelum akhirnya ditarik ke kamar.
"Pelaku memaksa sambil menarik korban, dan setelah itu duduk di atas kasur. Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh daripada korban. Pada saat bersamaan korban langsung berontak dan teriak," pungkasnya.
Ketika korban berteriak dan memberontak, tersangka lantas mencekik dan mendorong korban ke tempat tidur, lalu berlanjut dengan pemerkosaan.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mengikat tangan dan kaki korban, menutupnya dengan selimut, dan mengambil barang-barang pribadi korban seperti handphone dan dompet sebelum kabur dari tempat kejadian.
Editor : Putra
Artikel Terkait