16 TPS Ini Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Berikut Alasan Bawaslu

Putra
Belasan TPS di Yogyakarta dilakukan PSU foto: ilustrasi/iNewsPonorogo.id

YOGYAKARTA, iNewsPonorogo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa setidaknya terdapat 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu 2024. Sedangkan Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan potensi PSU paling banyak.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa jumlah tersebut masih bersifat dinamis, dan kajian serta saran terhadap TPS yang memerlukan PSU harus diserahkan paling lambat hari ini, Minggu (18/2/2024). 

Kajian ini akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY untuk memfasilitasi pelaksanaan PSU yang seharusnya dilakukan paling lambat H+10 setelah Pemilu berlangsung.

Najib menyatakan bahwa PSU berpotensi dilakukan di tiga Kabupaten/Kota, yaitu Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Namun, untuk dua Kabupaten, yaitu Gunungkidul dan Kulonprogo, tidak ada permasalahan yang signifikan.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network